Hakim MK Cecar Dalil Penggugat UU Pemilu yang Sebut Bisa Kuliah Meski Hanya Tamat O-Level

Hakim MK Cecar Dalil Penggugat UU Pemilu yang Sebut Bisa Kuliah Meski Hanya Tamat O-Level

12 jam lalu

Hakim Konstitusi Arsul Sani pertanyakan dalil pemohon uji materi UU Pemilu yang menyebut lulusan O-Level bisa langsung ke perguruan tinggi.

Swipe untuk menutup

Hakim MK Cecar Dalil Penggugat UU Pemilu yang Sebut Bisa Kuliah Meski Hanya Tamat O-Level

21/10/2026, 16:50 WIB
Hakim MK Cecar Dalil Penggugat UU Pemilu yang Sebut Bisa Kuliah Meski Hanya Tamat O-Level
Penulis: Singgih Wiryono
|
Editor: Singgih Wiryono

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani mempertanyakan dalil pemohon uji materi Pasal 227 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut di Singapura ada program perkuliahan gelar sarjana dengan lulusan pendidikan O-Level.

"Di mana itu ada lulusan O-Level langsung bisa ke perguruan tinggi, kalau tanpa pathway program, baik dalam bentuk foundation, matriculation atau diploma, di mana itu?" kata Arsul dalam sidang perkara 382/PUU-XXIV/2026.

Arsul mengatakan, kebetulan anaknya sendiri menempuh jenjang SMA sederajat di luar negeri dan mengetahui secara persis syarat kelulusan sebelum masuk perguruan tinggi.

"Jadi enggak benar itu, permohonan itu. Kalau yang mengatakan setelah O-Level bisa langsung perguruan tinggi, enggak ada," ucap Arsul.

Sebab itu, ia menyarankan pemohon melakukan perbaikan terhadap dalil tersebut dengan fakta sebenarnya.

"Jadi itu juga harus dibenerin, soalnya kalau enggak benar, ya, langsung dianggap salah nanti oleh Para Hakim," kata Arsul.

Dilansir dari Kompas.com, jenjang pendidikan O-Level General Certificate of Education Ordinary Level adalah bagian dari General Certificate of Education.

Kualifikasi O-Level ini diperkenalkan untuk menggantikan School Certificate pada tahun 1951 sebagai bagian dari reformasi pendidikan.

Adapun kualifikasi akademik O-Level ditujukan untuk pelajar usia sekitar 14 hingga 16 tahun dan secara umum, O-Level setara dengan rentang akhir SMP sampai awal SMA, tepatnya di sekitar Kelas 10 SMA.

Dalil pemohon

Pemohon yang merupakan Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Farhan Hilmy sebelumnya mendalilkan sistem pendidikan internasional seperti Singapura memungkinkan seseorang menamatkan strata-1 hanya dengan tamat O-level.

Dia mengatakan, Pasal 227 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 hanya mengakomodasi ijazah jalur pendidikan menengah formal konvensional dalam negeri, bukan dari luar negeri seperti O-Level di Singapura yang dianggap pemohon sebagai ijazah SMA sederajat.

"Padahal, dalam pergaulan global dan sistem pendidikan internasional seperti di Singapura, terdapat jalur akselerasi di mana tidak perlu menyelesaikan A-Level dan langsung menggunakan O-Level sebagai persyaratan untuk ke pendidikan selanjutnya, Yang Mulia," kata Farhan dalam sidang.

Dalam permohonannya, Farhan juga menilai ketiadaan pengakuan ijazah pendidikan tinggi yang sah sebagai alternatif pembuktian pengganti ijazah SMA dalam syarat capres-cawapres berpotensi menggugurkan hak dipilih warga negara lulusan perguruan tinggi.

"Yang secara nyata mendiskriminasi dan menghalangi hak atas kesempatan yang dalam pemerintahan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (3) UUD NRI 1945," ujar Farhan.

Dalam petitumnya, ia meminta MK menyatakan frasa “oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah” dalam Pasal 227 huruf l UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Ia meminta agar MK mengubah pasal tersebut menjadi mencakup satuan pendidikan tinggi atau kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi bagi bakal calon yang memiliki ijazah pendidikan tinggi yang sah.

Terpopuler Lainnya

Kapal-kapal Temukan Cara Akali Blokade Selat Hormuz, Ekspor Minyak Makin Lancar

Kapal-kapal Temukan Cara Akali Blokade Selat Hormuz, Ekspor Minyak Makin Lancar

17 jam lalu

Ekspor minyak dari kawasan Teluk Persia kembali melampaui level sebelum perang meski serangan terhadap kapal di Selat Hormuz masih terjadi.

Swipe untuk menutup

Kapal-kapal Temukan Cara Akali Blokade Selat Hormuz, Ekspor Minyak Makin Lancar

21/10/2026, 11:36 WIB
Kapal-kapal Temukan Cara Akali Blokade Selat Hormuz, Ekspor Minyak Makin Lancar

TEHERAN, KOMPAS.com - Ekspor minyak dari kawasan Teluk Persia kembali melampaui level sebelum perang meski serangan terhadap kapal di Selat Hormuz masih terjadi.

Sistem pelayaran yang memanfaatkan perlindungan Amerika Serikat (AS) membantu kapal tanker tetap mengangkut minyak melalui jalur strategis tersebut.

Menurut data pelacak kapal Kpler, yang dikutip The Wall Street Journal, Selasa (20/10/2026), aliran minyak dari Timur Tengah, termasuk pengiriman melalui Selat Hormuz dan jalur alternatif di kawasan, rata-rata mencapai lebih dari 24 juta barrel per hari dalam sepekan hingga 18 Oktober. Angka itu melampaui rata-rata sebelum perang yang mencapai 23,3 juta barrel per hari.

Sementara itu, aliran minyak melalui Selat Hormuz, termasuk pemindahan minyak antarkapal di lepas pantai Teluk Oman, mencapai sekitar 14 juta barrel per hari. Angka tersebut setara dengan 82 persen dari level sebelum perang.

Kapal tanker pakai sistem baru

Meningkatnya jumlah ekspor minyak yang melewati jalur tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Teheran untuk mencegah kapal melintas telah berkurang.

“Gambaran besarnya adalah bahwa sistem pelayaran melalui Selat Hormuz yang berbahaya kini telah mapan, dan toleransi risiko pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor minyak pun telah meningkat," kata ekonom komoditas senior Capital Economics, Hamad Hussain.

Sistem tersebut antara lain melibatkan perjalanan singkat kapal tanker melewati zona berbahaya. Kapal memuat minyak di dalam kawasan Teluk Persia, kemudian melewati Selat Hormuz dengan perlindungan udara Amerika Serikat di sepanjang koridor dekat pesisir Oman.

Kapal tanker juga kerap mematikan sinyal pelacakan selama perjalanan. Setelah keluar dari Selat Hormuz, kapal berhenti di sekitar Oman dan memindahkan muatannya ke kapal lain yang akan membawa minyak menuju pasar yang lebih jauh.

Setelah itu, kapal tanker kembali memasuki kawasan Teluk Persia untuk mengambil muatan berikutnya, meski wilayah tersebut merupakan area dengan risiko serangan paling tinggi.

Jalur alternatif ikut digunakan

Pengiriman minyak juga dialihkan melalui jalur pipa di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Kpler memperkirakan sekitar 40 persen minyak mentah non-Iran yang dikirim keluar dari kawasan Teluk pada September melewati jalur di luar Selat Hormuz. Sebelum perang, porsinya hanya sekitar 17 persen.

Keberhasilan sistem tersebut berbanding terbalik dengan kondisi ekspor minyak Iran. Ekspor minyak Teheran justru terhambat oleh blokade maritim Amerika Serikat.

Namun, risiko terhadap kapal tetap tinggi. Sekitar 30 serangan terhadap kapal dilaporkan terjadi sepanjang Oktober, berdasarkan penghitungan The Wall Street Journal yang mengacu pada laporan UK Maritime Trade Operations Centre dan perusahaan keamanan maritim.

Michelle Wiese Bockmann, analis senior perusahaan intelijen maritim Windward, mengatakan serangan pada Oktober mencakup sekitar 20 persen dari seluruh kapal yang diserang selama perang.

"Iran sedang berupaya menegaskan kembali blokadenya terhadap selat tersebut," kata Christopher Long, mantan perwira Angkatan Laut Inggris yang kini bekerja di Neptune P2P Group.

Keuntungan besar jadi faktor keberhasilan

Meski risikonya tinggi, keuntungan yang diperoleh dari pengiriman minyak membuat banyak pedagang dan pemilik kapal tetap bersedia melewati Selat Hormuz.

Homayoun Falakshahi, kepala analisis minyak mentah Kpler, memperkirakan pedagang dapat memperoleh keuntungan tambahan sekitar 20 dollar AS (Rp 359.530) per barrel dari penjualan kembali minyak Irak dibandingkan sebelum perang.

Untuk satu kapal supertanker, keuntungan tersebut dapat mencapai sekitar 40 juta dollar AS (Rp 719 miliar). Tiga perjalanan bahkan diperkirakan cukup untuk menutup biaya pembelian kapal tanker bekas senilai sekitar 100 juta dollar AS (Rp 1,7 triliun).

Awak kapal juga ditawari bayaran tambahan untuk menjalani perjalanan berisiko. Beberapa pelaut ditawarkan kompensasi dua hingga tiga kali gaji bulanan mereka. Salah satu perusahaan penyedia awak kapal berbasis China bahkan menawarkan hingga 25.000 dollar AS (Rp 449 juta) untuk perjalanan pulang-pergi yang biasanya berlangsung satu hingga dua pekan.

"Volume tetap tinggi meski serangan meningkat karena keuntungan membuat risiko tersebut sepadan," kata Falakshahi.

Sejumlah pemilik kapal bahkan mengerahkan kapal-kapal tua yang sebelumnya digunakan mengangkut minyak Venezuela dan Rusia ke kawasan Teluk Persia karena tarif tanker di kawasan tersebut melonjak ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Meski demikian, sistem baru tersebut tidak membuat pelayaran melalui Selat Hormuz menjadi aman.

Salah satu contohnya adalah kapal supertanker berbendera Tanzania, Loyalty, yang sebelumnya selama bertahun-tahun mengangkut minyak mentah Venezuela ke China.

Sejak September, kapal tersebut dua kali memasuki Teluk Persia untuk menuju Irak dan memuat minyak mentah. Seorang awak kapal mengatakan Loyalty memberitahu Angkatan Laut AS dalam setiap perjalanan dan membawa personel keamanan.

Pada awal Oktober, Loyalty memindahkan 2 juta barrel minyak mentah Irak di Teluk Oman ke kapal tanker yang identitasnya tidak diketahui. Kapal tersebut kemudian kembali ke kawasan Teluk Persia untuk mengambil muatan baru.

Manajemen kapal juga mengirimkan rompi antipeluru dan helm kepada awak sebelum perjalanan keduanya.

Pada 16 Oktober, Loyalty diserang menggunakan granat berpeluncur roket yang ditembakkan dari sebuah kapal kecil, menurut perusahaan keamanan maritim Vanguard. Serangan itu membuat lubang pada tangki air tawar kapal.

Saat diserang, Loyalty membawa sekitar 2 juta barrel minyak mentah Irak, menurut keterangan awak kapal.

Biaya pengiriman dan asuransi melonjak

Meningkatnya serangan turut membuat biaya membawa minyak dari kawasan Teluk ke pasar dunia semakin mahal.

Tarif angkutan kapal supertanker yang membawa minyak mentah Teluk menuju China mendekati rekor, yakni sekitar 37,37 dollar AS (Rp 671.782) per barrel pada pekan ini, menurut Kpler.

Sementara itu, premi asuransi risiko perang melonjak hingga sekitar 10 persen dari nilai kapal, dibandingkan kurang dari 3 persen sebelumnya, menurut Wiese Bockmann dari Windward.

"Dulu pada April, masalahnya adalah kekurangan minyak mentah. Pada Oktober, masalahnya adalah biaya untuk memindahkannya," kata Natasha Kaneva, kepala tim strategi komoditas global JPMorgan.

Harga minyak pun masih tinggi. Harga acuan Brent naik dalam beberapa hari terakhir hingga sekitar 108 dollar AS (Rp 1,9 juta) per barrel pada Selasa.

Internasional Lainnya

Nusron Wahid Hadiri Rapat Kabinet di Istana Usai 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK

Nusron Wahid Hadiri Rapat Kabinet di Istana Usai 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK

1 hari lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hadiri Sidang Kabinet di Istana, sementara KPK mengungkap penundaan pemeriksaannya dua kali terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon.

Swipe untuk menutup

Nusron Wahid Hadiri Rapat Kabinet di Istana Usai 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK

21/10/2026, 00:00 WIB
Nusron Wahid Hadiri Rapat Kabinet di Istana Usai 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK
Penulis: Adhyasta Dirgantara
|
Editor: Jessi Carina

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Nusron tampak hadir dengan mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Nusron terlihat duduk di bagian belakang.

Nusron duduk di dekat Menaker Yassierli, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi.

Meski demikian, ketika masuk ke Istana, kehadiran Nusron tidak terpantau awak media yang menunggu di area pilar.

Nusron sudah 2 kali absen dari KPK

Keberadaan Nusron Wahid sempat menjadi tanda tanya publik sejak absen dari dua panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Nusron pertama kali dipanggil pada Rabu (7/10/2026).

Namun, ia absen dengan alasan sudah memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Lalu, KPK kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Nusron pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tak memenuhi panggilan KPK.

KPK mengatakan, Nusron Wahid mengirimkan surat penundaan pemeriksaannya pada Rabu (14/10/2026).

“Terhadap NW, betul bahwa tanggal 14 (Oktober) kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tetapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Taufik juga mengatakan, Nusron tidak memenuhi pemanggilan karena alasan dinas ke Malaysia.

“Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perjalanan Dinas ke luar negeri. Kalau enggak salah ke Malaysia,” ujarnya.

Komentar Terbanyak Lainnya

Bagikan berita ini melalui