KOMPAS.com – Di tengah dinamika ekonomi dan ketidakpastian pasar, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang digunakan masyarakat untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Perannya sebagai aset lindung nilai atau safe haven juga terlihat dari rekam jejaknya. Dilansir dari laman World Gold Council, Selasa (12/5/2026), emas dalam denominasi rupiah menghasilkan rata-rata imbal hasil sekitar 15 persen per tahun selama 20 tahun terakhir, yakni sejak April 2006 hingga April 2026.
Meski harga emas tetap dapat berfluktuasi dalam jangka pendek, karakter tersebut menjadikan emas tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi, tetapi juga bagian dari strategi diversifikasi dan perlindungan nilai aset jangka panjang.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap emas kini semakin beragam. Ada yang ingin mulai berinvestasi dengan nominal terjangkau, memiliki emas secara bertahap, hingga memanfaatkan aset tersebut sebagai sumber dana ketika menghadapi kebutuhan mendesak.
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menjawab kebutuhan tersebut melalui Ekosistem Emas BSI.
Alih-alih menghadirkan produk yang berdiri sendiri, BSI membangun closed-loop ecosystem yang menghubungkan sejumlah layanan, mulai dari BSI Emas, Cicil Emas, Gadai Emas, hingga Transfer Emas.
Ekosistem tersebut semakin lengkap setelah BSI menjalankan kegiatan usaha bulion atau bank emas. Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu (26/2/2025), layanan bulion BSI merupakan bagian dari pengembangan ekosistem industri emas nasional.
Layanan bank emas BSI pun tumbuh pesat. Diberitakan Kompas.com, Jumat (21/8/2026), hingga kuartal II 2026, nilai bisnis emas BSI mencapai Rp 30,5 triliun atau tumbuh 80,52 persen secara tahunan (yoy).
Berikut adalah layanan bank emas yang disediakan BSI.
- BSI Emas untuk memulai investasi emas dari nominal terjangkau
Bagi masyarakat yang baru ingin membangun aset emas, BSI menyediakan layanan BSI Emas yang dapat diakses secara digital melalui aplikasi BYOND by BSI.
Nasabah dapat mulai membeli emas mulai dari Rp 50.000 atau 0,02 gram. Kepemilikannya tercatat dalam bentuk saldo gram emas, sementara fisik emas disimpan oleh bank.
Melalui layanan tersebut, nasabah dapat melakukan pembelian dan penjualan emas secara digital. Saldo emas juga dapat dicetak menjadi emas fisik ataupun ditransfer kepada sesama pemilik rekening emas BSI.
Akses tersebut memungkinkan masyarakat mulai mengumpulkan emas tanpa harus menunggu dana besar untuk membeli emas fisik dengan gramasi tertentu.
- Miliki emas secara bertahap lewat Cicil Emas
Sementara itu, bagi nasabah yang memiliki target kepemilikan emas tertentu, BSI menyediakan fasilitas Cicil Emas.
Produk tersebut merupakan pembiayaan kepemilikan logam mulia menggunakan akad murabahah. Harga emas ditetapkan saat akad, sedangkan pembayarannya dilakukan melalui angsuran tetap selama masa pembiayaan.
Dengan skema tersebut, nasabah dapat merencanakan kepemilikan emas dengan lebih fleksibel sesuai kemampuan finansial tanpa harus menyediakan seluruh dana pembelian di awal.
Adapun seluruh portofolio emas yang dimiliki melalui skema tersebut berbasis emas fisik murni sehingga aset nasabah aman dari risiko pasar dan inflasi.
- BSI Gadai Emas untuk kebutuhan dana cepat
BSI memiliki layanan gadai emas. Saat membutuhkan dana mendesak, pemilik emas BSI dapat menggadaikan logam mulianya melalui BSI Gadai Emas tanpa harus langsung menjualnya.
Melalui layanan tersebut, nasabah dapat memperoleh pembiayaan dengan emas sebagai agunan. BSI menawarkan proses gadai emas yang mudah dan cepat, nilai taksiran kompetitif, serta biaya penyimpanan sesuai ketentuan.
Kepemilikan emas pun dapat tetap dipertahankan setelah kewajiban gadai diselesaikan. Dengan begitu, nasabah masih memiliki peluang menikmati manfaat apabila nilai emas meningkat pada masa mendatang.
Adapun sebagian proses BSI Gadai Emas juga sudah dapat diakses melalui BYOND by BSI, antara lain simulasi, reservasi pengajuan, top up, dan perpanjangan fasilitas gadai.
Pemanfaatan BSI Gadai Emas terus bertumbuh. Diberitakan Kompas.com, Kamis (25/6/2026), pada pertengahan 2026, outstanding Gadai Emas BSI mencapai Rp 13 triliun atau meningkat 100 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Sementara itu, selama semester I 2026, rata-rata transaksi gadai emas mencapai sekitar 120.000 transaksi per bulan.
BSI mencatat, mayoritas nasabah gadai emas berasal dari kalangan ibu rumah tangga yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk berbagai kebutuhan, termasuk biaya pendidikan anak.
Dorong inklusi investasi berbasis syariah
Ekosistem tersebut membuat fungsi emas di BSI tidak berhenti pada aktivitas membeli dan menyimpan.
Nasabah juga dapat mulai membangun aset melalui BSI Emas, merencanakan kepemilikan melalui Cicil Emas, mengalihkan saldo melalui Transfer Emas, hingga memperoleh likuiditas melalui Gadai Emas.
Model tersebut turut membuka akses yang lebih luas terhadap investasi berbasis emas, termasuk bagi masyarakat yang baru ingin memulai dari nominal relatif kecil.
Pada skala lebih luas, OJK menilai, pengembangan kegiatan usaha bulion dapat mendukung terbentuknya ekosistem emas nasional yang lebih terintegrasi, memperdalam pasar keuangan, serta mendorong monetisasi emas dan pembiayaan pada rantai pasok industri emas dalam negeri.
Pengembangan tersebut juga memperluas peran layanan keuangan berbasis syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi riil dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, Ekosistem Emas BSI tidak sekadar menjadi rangkaian produk perbankan, tetapi dirancang untuk mendampingi kebutuhan finansial nasabah dalam berbagai fase kehidupan.
Mulai dari membangun aset, merencanakan kepemilikan secara bertahap, hingga memperoleh dana saat kebutuhan mendesak muncul dapat dilakukan dalam satu ekosistem yang semakin digital dan dijalankan sesuai prinsip syariah.
Dari hulu hingga hilir, pendekatan tersebut memungkinkan emas tidak hanya disimpan untuk masa depan, tetapi juga dikelola secara lebih fleksibel untuk mendukung kebutuhan finansial hari ini dan rencana jangka panjang.