BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

2 jam lalu

BSI menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan KPR syariah lewat BSI Griya dengan tenor hingga 30 tahun bagi pekerja.

Swipe untuk menutup

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

10/07/2026, 21:51 WIB
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

KOMPAS.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akses pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah bagi jutaan pekerja Penerima Upah (PU) di Indonesia. 

Melalui kolaborasi tersebut, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses pembiayaan BSI Griya dengan tenor hingga 30 tahun dan angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan.

Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian cicilan sekaligus membantu pekerja menjaga stabilitas arus kas bulanan saat memiliki rumah.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” ujar Anggoro dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2026).

Menurut Anggoro, BSI Griya juga dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang saat ini mendominasi portofolio pembiayaan rumah BSI. Dengan skema syariah, nominal angsuran pembiayaan tetap sama sehingga perencanaan keuangan keluarga dapat dilakukan dengan lebih terukur.

Komitmen tersebut turut didukung oleh kinerja pembiayaan perumahan BSI yang terus bertumbuh. Hingga Mei 2026, portofolio pembiayaan BSI Griya mencapai Rp 60,80 triliun dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Secara keseluruhan, BSI membukukan laba bersih sebesar Rp 3,39 triliun hingga Mei 2026 atau tumbuh 16,73 persen secara tahunan (year-on-year).

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp 335 triliun atau meningkat 14,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan segmen konsumer menjadi kontributor utama.

Di tengah ekspansi bisnis tersebut, kualitas pembiayaan BSI tetap terjaga. Rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross perseroan membaik menjadi 1,80 persen per Mei 2026 dari 1,88 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, kehadiran BSI sebagai bank penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) akan memperluas akses sekaligus menambah pilihan pembiayaan perumahan berbasis syariah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Saiful, kerja sama tersebut diharapkan semakin memudahkan peserta memiliki rumah sebagai aset jangka panjang sekaligus bekal untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih sejahtera pada masa pensiun. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, pekerja diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan produktif.

“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Saiful.

Melalui sinergi tersebut, BSI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja memperoleh akses pembiayaan perumahan syariah yang kompetitif sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Brandzview Lainnya

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya: Soal Uang Ada Pemiliknya, Bisa Dipertanggungjawabkan

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya: Soal Uang Ada Pemiliknya, Bisa Dipertanggungjawabkan

12 jam lalu

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang dimiliki sejak lama.

Swipe untuk menutup

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya: Soal Uang Ada Pemiliknya, Bisa Dipertanggungjawabkan

10/07/2026, 11:41 WIB
Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya: Soal Uang Ada Pemiliknya, Bisa Dipertanggungjawabkan
Penulis: Baharudin Al Farisi
|
Editor: Bilal Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie saat ditemui di Gedunh Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Febrie mengatakan, kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal.

Sementara itu, terkait uang yang ditemukan saat penggeledahan, ia menegaskan seluruhnya memiliki pemilik yang jelas.

“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia.

“Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” tambah dia.

Adapun kasus korupsi batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi sorotan setelah penyidik menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).

Penyidik Kortas Tipikor menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari penggeledahan itu.

Seiring dengan penggeledahan tersebut, aparat TNI dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam hal ini, TNI membantah bahwa penjagaan tentara berkaitan dengan penggeledahan Polri di sejumlah lokasi.

TNI menyebut pengamanan di rumah Febri atas permintaan Kejagung dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 soal perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Adapun kasus korupsi batu bara diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU.

Kondisi tersebut diduga memicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah di Indonesia.

Sejumlah daerah yang sempat mengalami pemadaman listrik antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Terbaru, Polri menggeledah lokasi ke-13 di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.

Terpopuler Lainnya

Diplomasi Si Kulit Bundar: Maroko, Cape Verde, dan Pelajaran bagi Indonesia

Diplomasi Si Kulit Bundar: Maroko, Cape Verde, dan Pelajaran bagi Indonesia

15 jam lalu

Prestasi timnas dapat menjadi soft power terkuat untuk mempertegas kepemimpinan Indonesia di ASEAN,

Swipe untuk menutup

Diplomasi Si Kulit Bundar: Maroko, Cape Verde, dan Pelajaran bagi Indonesia

10/07/2026, 09:01 WIB
Diplomasi Si Kulit Bundar: Maroko, Cape Verde, dan Pelajaran bagi Indonesia
Penulis: Mudhofir Abdullah
|
Editor: Ferril Dennys

PIALA  Dunia 2026 tidak hanya mempertontonkan gol dan drama. Ia menegaskan satu tesis yang kian sukar dibantah, sepak bola telah menjelma menjadi instrumen statecraft, seni mengelola negara yang merangkum diplomasi, ekonomi, dan pencitraan kawasan.

Maroko melenggang ke perempat final dan menantang Perancis, sementara Cape Verde, negara kepulauan mungil berpenduduk sekitar setengah juta jiwa, menahan imbang Spanyol dan Uruguay lalu menembus babak gugur untuk pertama kali dalam sejarahnya.

Bagi negara-negara yang namanya jarang menghiasi peta kesadaran global, pentas Piala Dunia adalah iklan paling efektif yang tak bisa dibeli dengan anggaran promosi mana pun.

Dari dua kisah inilah Indonesia semestinya belajar: bahwa kekuatan sepak bola, bila dikelola dengan visi, adalah kekuatan bangsa.

Maroko dan Cabo Verde: Sepak Bola sebagai Soft Power

Konsep soft power yang dipopulerkan Joseph Nye menjelaskan kemampuan sebuah bangsa untuk memikat alih-alih memaksa, yakni memperoleh pengaruh lewat daya tarik budaya dan prestasi, bukan tekanan militer atau ekonomi (Nye, 2004).

Sepak bola adalah kendaraan soft power paling ampuh. Ia menembus sekat bahasa, menyatukan bangsa dalam “komunitas terbayang”, imagined communities (Anderson, 1983), dan meminjam gagasan Eric Hobsbawm, membuat entitas abstrak bernama negara terasa nyata dalam sosok sebelas orang berbalut satu seragam (Hobsbawm, 1990).

Dalam kerangka Pierre Bourdieu, lapangan hijau adalah arena perebutan “modal simbolik”, yakni kemenangan sebuah timnas dikonversi menjadi prestise, pengakuan, dan legitimasi yang berdaya guna jauh melampaui batas stadion (Bourdieu, 1993).

Maroko adalah buktinya yang paling matang. Kebangkitannya bukan keajaiban semalam, melainkan buah proses struktural selama hampir dua dekade.

Fondasinya berdiri sejak 2009 lewat Akademi Sepak Bola Mohammed VI, dengan kucuran dana negara sekitar 13 juta euro, yang dirancang mencetak talenta berstandar Eropa.

Di atas fondasi itu, Maroko menjalankan strategi “jalur ganda”, yakni memadukan pembangunan akademi domestik kelas dunia dengan rekrutmen agresif atas diaspora (sekitar tiga perempat skuadnya lahir di Eropa).

Stabilitas tata kelola di bawah Presiden Federasi Fouzi Lekjaa dan dukungan langsung Kerajaan memastikan pembangunan berjalan tanpa gejolak politik.

Hasilnya konkret, juara Piala Dunia U-20 2025, semifinalis 2022, dan kini perempat finalis 2026. Lebih dari sekadar trofi, Maroko menuai posisi tawar diplomatik, termasuk hak menjadi tuan rumah bersama Piala Dunia 2030, sebuah lompatan citra yang mengubah persepsi dunia atas sepak bola Afrika dari sekadar “atletis” menjadi “cerdas secara taktis”.

Cape Verde melengkapi tesis ini dari sudut yang lain. Ia merefleksikan keajaiban negara kecil.

Dengan penduduk sekitar setengah juta jiwa, salah satu negara terkecil yang pernah lolos, Blue Sharks menahan imbang juara Eropa Spanyol (0-0) dan dua kali juara dunia Uruguay (2-2), lalu menjadi debutan pertama yang menembus babak gugur sejak Slovakia 2010 (Al Jazeera, 2026).

Kiper veteran mereka, Vozinha yang berusia 40 tahun, menjelma pahlawan dengan tujuh penyelamatan saat menahan Spanyol.

Sama seperti Maroko, mereka bersandar pada diaspora, talenta yang dididik sistem Eropa lalu “berputar kembali” (brain circulation) untuk memperkuat identitas nasional.

Bagi negeri yang nyaris tak dikenal, sukses di lapangan hijau memberi “pengembalian reputasi yang tak proporsional”: iklan global yang mustahil dibeli.

Inilah nation branding dalam wujud paling murni (Anholt, 2007), bukti bahwa organisasi taktis yang matang mampu menutup jurang kualitas individu maupun populasi.

Langkah mereka baru terhenti di babak 32 besar oleh juara bertahan Argentina, sebuah kekalahan terhormat yang tak mengurangi nilai kejutannya, dan mengubah cara dunia memandang negara-negara kecil di peta sepak bola.

Pelajaran bagi Indonesia: Tata Kelola, Investasi, dan Visi

Indonesia menutup perjalanan Piala Dunia 2026 di putaran keempat kualifikasi Asia, terhenti setelah kalah dari Arab Saudi dan Irak.

Namun tren naturalisasi diaspora (Jay Idzes, Kevin Diks, Calvin Verdonk, hingga Ole Romeny) telah mendongkrak performa Garuda secara instan.

Di sinilah pelajaran pertama dari Maroko menjadi relevan bahwa diaspora saja tidak cukup.

Tanpa investasi akademi domestik yang masif, sebuah timnas berisiko menjadi “cangkang kompetitif yang kosong”, kuat sesaat, tetapi rapuh secara struktural karena bergantung pada sistem pembinaan negara lain.

Model Maroko justru menyeimbangkan keduanya, dan di situlah letak keunggulannya.

Bagi Indonesia, ini berarti membenahi kompetisi domestik dan akademi usia dini sebagai fondasi, sebab diaspora hanyalah pelengkap, bukan pengganti pembinaan yang berakar di dalam negeri.

Pelajaran kedua adalah tata kelola. Keunggulan Maroko terletak pada stabilitas kepemimpinan dan transparansi federasi, yang meminimalkan kebocoran anggaran dan intervensi politik destruktif.

Banyak negara berkembang gagal bukan karena kekurangan bakat, melainkan karena “fragilitas tata kelola”.

PSSI perlu terus memprofesionalkan diri dan memagari sepak bola dari turbulensi politik agar investasi tidak menguap sia-sia di tengah pergantian pengurus dan kepentingan sesaat.

Pelajaran ketiga adalah kesabaran. Maroko meniru model Clairefontaine milik Prancis, tempat investasi infrastruktur baru berbuah gelar setelah satu dekade. “Trofi mengikuti infrastruktur”, dan itu menuntut visi 10–20 tahun, bukan tuntutan hasil instan dalam dua atau tiga tahun.

Kegagalan banyak negara justru berakar pada ketidaksabaran ini, mengganti pelatih dan program setiap kali hasil tak segera datang, sehingga tak pernah menuai buah dari benih yang mereka tanam sendiri.

Pelajaran keempat, dan mungkin terpenting, adalah menempatkan sepak bola dalam kerangka kebijakan luar negeri.

Prestasi timnas dapat menjadi soft power terkuat untuk mempertegas kepemimpinan Indonesia di ASEAN, sekaligus mesin ekonomi, model “Visit Rwanda” membuktikan bahwa sponsorship dan status tuan rumah turnamen mampu mengerek pariwisata dan investasi secara nyata.

Namun satu catatan kritis perlu digarisbawahi. Soft power berbasis olahraga kerap dikritik sebagai sportswashing, pemolesan citra yang justru menutupi persoalan tata kelola.

Karena itu, jalan yang layak ditempuh Indonesia bukanlah spektakel semata, melainkan pembangunan sistem yang substantif, tempat prestasi menjadi cermin kemajuan, bukan topeng yang menyembunyikan kemunduran.

Pada akhirnya, sepak bola adalah “pintu masuk” bagi bangsa berkembang untuk diakui dunia. Bagi Cabo Verde, ia soal eksistensi dan pembuktian diri; bagi Maroko, soal menegaskan kursi di meja elit dunia; dan bagi Indonesia, soal transformasi citra dari sekadar peserta menjadi pesaing yang memanfaatkan demografi serta diasporanya secara strategis.

Pelajaran dari Rabat dan Praia sama jelasnya bahwa prestasi tak lahir dari jalan pintas, melainkan dari sistem, kesabaran, dan tata kelola yang baik. Selama ketiganya belum dibangun sungguh-sungguh, mimpi Garuda di panggung dunia akan tetap menjadi iklan yang belum sempat tayang.

Internasional Lainnya

Siswi SMP di Palembang Aniaya Kakak Kelas, Keluarga Korban Tolak Damai

Siswi SMP di Palembang Aniaya Kakak Kelas, Keluarga Korban Tolak Damai

2 jam lalu

Siswi SMP di Palembang diduga dianiaya adik kelasnya karena asmara, aksinya viral di medsos. Polisi dan sekolah menindaklanjuti kasus ini.

Swipe untuk menutup

Siswi SMP di Palembang Aniaya Kakak Kelas, Keluarga Korban Tolak Damai

10/07/2026, 22:12 WIB
Siswi SMP di Palembang Aniaya Kakak Kelas, Keluarga Korban Tolak Damai
Penulis: Aji YK Putra
|
Editor: Icha Rastika

PALEMBANG, KOMPAS.com – Kasus penganiayaan menimpa seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan.

Korban berinisial A (14) diduga dianiaya oleh adik kelasnya berinisial S (13) lantaran diduga terkait motif asmara.

Aksi penganiayaan ini sempat viral setelah di upload oleh akun Instagram @palembang.terciduk_id.

Dalam rekaman tersebut, korban tampak mengalami kekerasan fisik.

Aksi tersebut disaksikan sejumlah pelajar lainnya yang berada di lokasi.

Belakangan, diketahui bahwa kedua siswi itu adalah murid SMP negeri di Palembang. 

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di luar gerbang sekolah.

Pelaku inisial S diduga marah kepada korban lantaran mantan kekasihnya mendekati A.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan Kombes Andes Purwanti mengatakan, penganiayaan terhadap korban sempat direkam menggunakan ponsel milik salah satu siswi SMP.

Tolak damai

Setelah dilakukan penyelidikan, mereka pun melakukan mediasi antara kedua belah pihak di sekolah. 

Dalam mediasi tersebut, keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Namun, keluarga korban belum bersedia menyelesaikan perkara secara damai dan meminta pihak sekolah memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

"Kepolisian menghormati sikap keluarga korban dan memastikan seluruh proses penanganan tetap berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan hak-hak anak," kata Andes, Jumat (10/7/2026).

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler yang digunakan untuk merekam kejadian serta salinan video yang beredar di media sosial.

Andes menyampaikan, mediasi yang dilakukan sebagai bentuk penanganan yang profesional, humanis, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan kepentingan psikologis anak yang terlibat.

"Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga pendekatan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan serta perlindungan hak anak," ucap Andes.

Sementara itu, kepala sekolah siswi tersebut, Nurbaiti mengatakan, mereka masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang sebelum memutuskan langkah atau sanksi terhadap siswa yang terlibat.

Menurutnya, kedua siswi yang terlibat masih berusia remaja sehingga kondisi emosinya dinilai belum stabil.

Meski demikian, sekolah memastikan akan menangani kasus tersebut secara serius dengan tetap mengedepankan pembinaan dan perlindungan terhadap hak-hak anak.

"Kalau kita langsung mengambil tindakan mungkin tidak fair tetapi kami pihak sekolah mengutamakan penyelesaian lewat kekeluargaan tentunya dengan melibatkan pihak terkait," ujarnya.

Sebelum memutuskan, kata Nurbaiti, pihak sekolah akan melakukan rapat terkait langkah selanjutnya.

"Pascakejadian kami pihak sekolah sudah mendatangi rumah orangtua murid yang menjadi korban dan orang tua murid yang menjadi pelaku," kata dia. 

Viral Lainnya

Viral Video 3 Satpol PP Bireuen Joget Saat Dinas, Diproses Sanksi Etik

Viral Video 3 Satpol PP Bireuen Joget Saat Dinas, Diproses Sanksi Etik

4 jam lalu

Tiga orang anggota Satpol PP Bireun berjoget dengan mengenakan seragam dinas menuai kritik warganet. Kini ketiganya mendapat sanksi etik.

Swipe untuk menutup

Viral Video 3 Satpol PP Bireuen Joget Saat Dinas, Diproses Sanksi Etik

10/07/2026, 19:57 WIB
Viral Video 3 Satpol PP Bireuen Joget Saat Dinas, Diproses Sanksi Etik
Penulis: Masriadi
|
Editor: Novita Rahmawati

BIREUEN, KOMPAS.com - Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh berjoget ria saat jam kerja empat hari lalu.

Dalam video bedurasi 30 detik itu, salah satu wanit berakting ditolak pria dan lalu berjoget dengan satu teman wanita lainnya. Video itu lalu menuai protes warga internet dan menilai aksi itu tidak sesuai dengan penegakan syariat Islam di Aceh. 

Setelah video viral di sejumlah platform media sosial, ketiga muncul memberikan klarifikasi. Mereka adalah Darmayanti, Azhari dan Afriyani. Namun dalam video klarifikasi hanya Darmayanti yang berbicara dan diunggah di akun media sosial Satpol PP dan WH Bireuen, Kamis (9/7/2026).

Dia mengakui perbuatan dan memohon maaf pada seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen dan Provinsi Aceh. Mereka juga meminta maaf pada alim ulama dan instansi Satpol PP dan WH Bireuen.

“Terkait beredarnya video kami menggunakan pakaian dinas dan tidak mencerminkan etika dana dan syariah. Kami mengakui tindakan itu tidak dapat dibenarkan. Kami memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Darmayanti.

Sedangkan dua temannya hanya tertunduk lesu. Mereka juga menyatakan penyesalan sedalam-dalamnya karena telah menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat Aceh. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, dihubungi terpisah membenarkan ketiganya personel mereka. Saat ini, sambungnya, ketiganya menjalani pemeriksaan internal dan kode etik sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi untuk ketiga personel itu.

“Mereka sedang menjalani pemeriksaan internal sebagai dasar penjatuhan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Viral Lainnya

Daftar Nama Bertambah, Jampidsus Sebut Ada 47 Orang yang Didalami Terkait Kasus MBG

Daftar Nama Bertambah, Jampidsus Sebut Ada 47 Orang yang Didalami Terkait Kasus MBG

24 jam lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah ungkap 47 nama diduga terlibat korupsi program MBG. Kejagung prioritaskan pemberkasan, sambil dalami puluhan nama tersebut.

Swipe untuk menutup

Daftar Nama Bertambah, Jampidsus Sebut Ada 47 Orang yang Didalami Terkait Kasus MBG

10/07/2026, 00:00 WIB
Daftar Nama Bertambah, Jampidsus Sebut Ada 47 Orang yang Didalami Terkait Kasus MBG
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
|
Editor: Jessi Carina

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebutkan, pihaknya menemukan 47 nama yang diduga memiliki keterkaitan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Febrie di tengah riuh kabar penggeledahan oleh penyidik Polri yang mengaitkan dengan dirinya.

Mulanya Febrie ditanya tentang progres pengembangan perkara korupsi MBG yang diusut Kejagung.

Febrie memperbarui data bahwa nama yang didalami bertambah dari 41 yang diungkap tersangka korupsi MBG yakni mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjadi 47 orang.

"Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, eh 47 nama yang terlibat," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026).

Febrie menegaskan, perkara tersebut masih difokuskan pada proses pemberkasan perkara.

Sementara itu, puluhan nama yang disebut-sebut terkait perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Febrie mengatakan, penyelesaian berkas perkara menjadi prioritas yang saat ini dikerjakan tim penyidik Jampidsus.

"Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," kata dia.

Meski demikian, Febrie menegaskan banyaknya nama yang muncul dalam penyidikan tidak otomatis menunjukkan adanya keterlibatan pidana.

Di sisi lain, Febrie menegaskan Kejaksaan ingin agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan baik karena merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

"Kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik ya. Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan seluruh informasi yang disampaikan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya tetap dimanfaatkan untuk mengungkap dugaan korupsi tata kelola program MBG, meski permohonan justice collaborator (JC) yang diajukannya ditolak.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan seluruh keterangan Sony tetap menjadi bahan bagi penyidik untuk membuat terang perkara.

"Semua informasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada kami, pada penyidik, itu sangat kami hargai. Semua informasi sangat kami hargai dan itu bisa digunakan untuk membuat terang kasus ini," kata Syarief, Selasa (23/6/2026).

Menurut Syarief, permohonan justice collaborator tidak dapat dikabulkan karena harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011.

Salah satu syaratnya, pemohon bukan merupakan pelaku utama dalam perkara yang sedang diusut.

Komentar Terbanyak Lainnya

Bagikan berita ini melalui