SOLO, KOMPAS.com - Seorang ibu asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berinisial WN (53) melapor ke Polresta Solo terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik yang menimpa putrinya, HN (20).
Kuasa hukum pelapor, Asri Purwanti mengatakan, laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik tersebut dilayangkan kepada salah satu restoran yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Serengan, Solo.
Kejadian bermula saat restoran tersebut mengunggah video yang menampakkan wajah HN dan pelat nomor mobil yang dikendarai HN di akun Instagram @g******.
HN diduga kabur dan tidak melakukan pembayaran makanan yang telah dipesan pada Sabtu (3/10/2026).
Dalam unggahan tersebut tertulis narasi: “Kepada customer berinisial H*** berjumlah 2 orang (datang terpisah), masih kami tunggu itikad baiknya untuk menyelesaikan transaksi PEMBAYARAN. Dengan menghubungi no Whatsapp kami: 0xxxxxxxxxxx.”
“Kronologi akhir, sudah ditagih oleh team kasir ketika customer menuju parkiran, namun cust tersebut mengatakan masih menunggu temannya, dan akhirnya pergi begitu saja tanpa MEMBAYAR !!. Kronologi kejadian 3 Oktober 2026 no plat AD 1**** E (telah ditelusuri no plat PALSU),” tulis akun restoran tersebut.
Lantas, bagaimana versi dari pelapor?
Penjelasan kuasa hukum pelapor
Pihak keluarga membantah bahwa HN tidak melakukan pembayaran seperti yang tertulis dalam narasi.
“Saya mendapatkan curhatan dari klien saya terkait perbuatan yang tidak menyenangkan, pencemaran nama baik keluarga besar maupun khususnya anaknya, ini kan sangat enggak pantes, di-viralkan melalui IG resto tersebut,” ujar Asri kepada awak media, Senin (12/10/2026).
Asti menjelaskan, saat kejadian, HN menghubungi ibunya untuk makan bersama di restoran tersebut. Selesai makan, ibu HN pulang lebih dulu lantaran terdapat urusan.
Terjadi miskomunikasi antara keduanya, HN mengira pesanannya telah dibayar oleh sang ibu, sementara WN juga mengira makanan tersebut nantinya akan dibayar oleh HN.
“Pada saat selesai makan, (HN) lewat depan kasir juga enggak ditagih. Terus ini juga si adik ini juga parkir mobil di resto tersebut. Di situ pun juga hampir kurang lebih 30 menit lah nunggu temannya itu, enggak datang-datang,” ujarnya.
HN yang telah keluar dari restoran bermaksud menunggu rekannya di dalam mobil.
Saat itu ia melihat seorang satpam datang menghampiri dan memotret mobilnya namun tidak menagih pembayaran makanan.
“(Satpam) kok ya enggak ngetok-ngetok gitu loh, malah justru foto mobilnya. Foto mobil si adik ini. Lah, setelah itu kan adik ini keluar dan enggak sadar, ya enggak nyangka ya, dikira sudah dibayar oleh mamanya, wong sama mamanya ya,” terangnya.
Jumlah bill atau tagihan makan resto tersebut mencapai Rp 530.200 dan kini telah dibayar oleh ibu HN.
Lupa membayar
Ia menegaskan, kliennya hanya lupa membayar namun tidak memiliki niatan untuk tidak melakukan pembayaran.
“Tolonglah dihargai, jagalah customer yang baik yang jangan asal-asal memviralkan, karena orang yang diviralkan itu tidak ada unsur kesengajaan enggak bayar, cuman Rp 530.000 lupa, benar-benar lupa,” katanya.
Ia pun menyayangkan pihak restoran yang tidak menghubungi kliennya sebelum mengunggah video di media sosial.
“Putrinya itu kan pelanggan di resto tersebut. Ulang tahun pun juga di situ. Menyayangkan kenapa enggak tabayyun dulu, mengapa tidak menghubungi keluarganya dulu. Otomatis dari data maupun nomor telepon, kan sebenarnya restoran itu kan punya,” kata dia.
Ia sekaligus menepis bahwa mobil kliennya menggunakan pelat nomor palsu. Mobil tersebut merupakan mobil baru milik keluarga HN yang belum keluar pelatnya.
“Kami akan membuktikan bahwa pelat mobil ini tidak palsu dan ini mobil baru dibeli benar-benar milik dari orang tua dari adik ini, bukan mobilnya orang, maka juga kami juga tersinggung,” ujarnya.
Usai ramai di media sosial, HN disebut enggan keluar rumah lantaran merasa malu.
“Dampak negatif sudah 7 hari setelah itu di-upload di IG posting, anak ini malu keluar. Ibunya juga sampai sedih makanya ingin membuktikan bahwa perbuatan resto ini sangat tidak baik dan sangat tidak terpuji,” kata dia.
Pihak keluarga didampingi kuasa hukum lalu melapor ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 45 dan Pasal 27 kepada restoran tersebut pada Jumat (9/10/2026).
Sejumlah barang bukti seperti bukti pembelian mobil dan billing restoran telah diserahkan ke kepolisian. Pihaknya kini menunggu tindaklanjut laporan tersebut
“Kami bermaksud agar jangan sithik-sithik (sedikit-sedikit) di medsos, sithik-sithik di medsos, kenapa tidak tabayyun dulu. Ini terkait nama orang tua loh, keluarga loh. Keluarga ini juga orang terpandang, bukan orang sak-sake (sembarangan),” ungkap dia.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani akan melakukan pengecekan terkait aduan warga Sragen tersebut.
“Lagi dicek ya,” ujar Lingga kepada Kompas.com, Senin (12/10/2026).
Penjelasan dari pihak restoran
Sementara itu, Supervisor resto yang bersangkutan, Andreas Adiwijaya mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah bukti dan saksi terkait kejadian tersebut.
Ia menerangkan, saat kejadian, HN datang langsung (on the spot tanpa reservasi) bersama ibunya.
Keduanya makan secara terpisah. Ibu HN keluar lebih dulu kemudian disusul HN. Saat HN keluar dari restoran, kasir telah meminta pembayaran.
“Memang yang bersangkutan itu kalau alasannya kemarin lupa. Dari tim kasir sendiri, kita sudah sampaikan bahwa bill-itu belum terbayar. Si Ibu HN ini, customer ini, mengatakan, ‘Sebentar’, dia masuk mobil,” ujar Andreas kepada awak media, Jumat (9/10/2026).
Saat di parkiran, kasir resto kembali menghampiri HN untuk meminta pembayaran. Namun HN mengatakan dirinya ingin menunggu rekannya dulu. Kasir lalu masuk ke resto menunggu bill tersebut dibayar HN.
“Ternyata (HN) kabur atau meninggalkan area resto setelah temannya datang. Itu, dan tidak kembali sampai besoknya. Jadi, untuk rekaman dari beliau masuk, keluar, dan tim kasir mendatangi mobil, kita semuanya ada. Untuk pelat nomernya juga kita telusuri juga palsu,” ungkap dia.
Pihak resto yang mengaku tidak mengetahui nomor HN lalu mengunggah video HN yang dibuat blur melalui story Instagram terkait penagihan pembayaran.
Usai tidak ada respons selama 1 kali 24 jam, pihak resto kemudian mengunggah video wajah HN dan mobilnya ke media sosial tanpa diblur. Satu jam setelah diunggah, keluarga HN lalu menghubungi resto.
“Setelah kita upload story itu tanpa sensor, tidak lama kemudian si customer membayar, menghubungi kami. Beliau menyampaikan bahwa katanya lupa membayar, tidak berniat untuk tidak membayar,” katanya.
Keluarga HN lalu membayar tagihan tersebut. Resto kemudian me-take down unggahannya dan memberikan klarifikasi bahwa bill tersebut telah dibayar pada Rabu (7/10/2026).
Ia membantah bahwa pihak resto memiliki nomor HN namun tidak menghubungi HN.
“Untuk nomor HP kita sama sekali tidak punya ya. Jadi prosedur kita hanya hanya menanyakan nama saja ya untuk pemesanan di sini, karena menurut kami nomor HP itu juga privasi. Nah, beliau makan di sini atas nama HN, gitu,” jelasnya.
Informasi HN juga sulit didapatkan dari mobil yang ia kendarai.
“Kita ngecek di pelat nomor kan di aplikasi, itu kan nggak bisa tahu namanya siapa pemiliknya, hanya tahu jenis mobil, warna, merek, gitu. Dan ternyata ketika kita cek itu berbeda dari mobil yang dipakai. Jadi kita nggak bisa menghubungi sama sekali,” ungkap dia.
Pihak resto mengaku siap menunjukkan bukti yang telah mereka kantongi apabila harus berhadapan dengan hukum.
“Kami mencoba sejujur-jujurnya dan kami punya bukti saksi. Kalau dari kita, bukti, saksi semuanya ada,” pungkasnya.