TAPANULI TENGAH, KOMPAS.com - Wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memunculkan tarik-menarik politik di DPRD setempat.
Mulanya, lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapanuli Tengah menyampaikan sikap bersama dan membuka kemungkinan menempuh langkah politik hingga pemakzulan terhadap Masinton.
Kelima partai tersebut adalah NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB.
Mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari rendahnya penyerapan APBD 2026, penanganan dan penyaluran bantuan pascabencana banjir, hingga dugaan penyelewengan anggaran yang diminta untuk ditelusuri aparat penegak hukum.
Namun, peta politik itu berubah setelah Gerindra pada Selasa (8/9/2026) menarik diri dari pernyataan bersama lima partai.
Sementara itu, PDI-P, partai pengusung Masinton, sejak awal mempertanyakan dasar wacana pemakzulan tersebut dan membantah data mengenai penyerapan APBD yang menjadi salah satu pemicunya.
Lantas, bagaimana duduk perkara wacana pemakzulan Masinton dan seperti apa peta kekuatan politik di DPRD Tapanuli Tengah?
Bermula dari sikap lima partai
Wacana pemakzulan mencuat setelah pimpinan lima partai, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB, menyampaikan sikap bersama mengenai pemerintahan Masinton.
Ketua DPC Gerindra Tapanuli Tengah Hazmi Arif Simatupang ketika itu menjadi juru bicara lima partai.
Kelompok tersebut menilai pemerintahan Masinton belum maksimal, terutama dalam pengelolaan APBD.
Salah satu hal yang disoroti adalah informasi bahwa penyerapan APBD Tapanuli Tengah 2026 hingga Agustus baru sekitar 30 persen.
"Kami mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, sampai pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah l, saudara Masinton Pasaribu," kata Hazmi saat menjadi juru bicara dari lima partai yang mengusulkan pemakzulan Masinton dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2026), dikutip dari RRI.
Kelima partai juga mengklaim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah telah mendapatkan perhatian dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan persoalan anggaran.
Persoalan lain yang disoroti adalah penanganan pascabencana.
"Menyesalkan penanganan bencana banjir, di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang sangat lamban serta amburadul. Begitu juga penyaluran segala bentuk bantuan bencana banjir, sehingga sampai saat ini, banyak masyarakat yang mengeluh dan melakukan protes," ujar Hazmi.
Mereka juga mendesak Pemkab Tapanuli Tengah menjalankan rekomendasi DPRD mengenai bantuan korban banjir dan beasiswa yang bersumber dari APBD.
Pemakzulan disebut bukan langkah pertama
Meski istilah pemakzulan muncul dalam pernyataan bersama tersebut, Hazmi kemudian menjelaskan bahwa langkah itu belum menjadi pilihan pertama.
Menurut dia, persoalan pemerintahan akan lebih dahulu ditempuh melalui langkah-langkah politik di DPRD.
Kelompok tersebut ingin melihat apakah Pemkab Tapanuli Tengah dapat memperbaiki penyerapan anggaran.
Jika tidak ada perbaikan, barulah wacana pemakzulan dipertimbangkan lebih jauh.
Selain jalur politik, kelompok lima partai tersebut juga menyatakan akan membawa dugaan penyelewengan anggaran kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan.
Namun, tudingan mengenai dugaan penyelewengan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan harus dibuktikan melalui proses penegakan hukum.
Peta DPRD Tapanuli Tengah
DPRD Tapanuli Tengah periode 2024-2029 beranggotakan 35 orang dari tujuh partai.
NasDem menjadi kekuatan terbesar dengan 17 kursi, disusul Golkar lima kursi.
Gerindra dan PDI-P masing-masing memiliki empat kursi, sedangkan PAN dan Demokrat masing-masing dua kursi. PKB memiliki satu kursi.
Dengan komposisi tersebut, lima partai yang mula-mula menyampaikan sikap bersama, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB, secara matematis menguasai 29 dari 35 kursi DPRD.
Namun, angka tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai 29 suara yang pasti mendukung pemakzulan.
Sebab, sikap internal masing-masing partai kemudian menunjukkan perkembangan berbeda.
Golkar, misalnya, setelah munculnya pernyataan bersama mengatakan belum mengambil keputusan untuk mengarah pada pemakzulan dan masih akan meminta arahan dari pimpinan partai.
Ketua Golkar Tapteng Joneri Sihite menyebut persoalan tersebut berkaitan antara lain dengan polemik Peraturan Kepala Daerah mengenai APBD setelah eksekutif dan DPRD tidak mencapai kesepakatan.
PKB ketika itu juga menyatakan masih menunggu respons Masinton.
Sementara itu, posisi Partai Demokrat, yang memiliki dua kursi, tidak termasuk dalam lima partai yang menggulirkan pernyataan bersama tersebut.
Gerindra kemudian menarik diri
Konstelasi berubah pada Selasa (8/9/2026). Gerindra secara resmi menarik pernyataan yang sebelumnya disampaikan DPC Gerindra Tapanuli Tengah dalam sikap bersama lima partai.
Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo mengatakan langkah DPC tersebut sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan DPD maupun DPP.
"Kita kasih teguran, bahkan dia sudah menarik pernyataan sikapnya itu, dia tidak berkoordinasi dengan DPD dan DPP," kata Ade Jona.
Hazmi kemudian menyatakan DPC Gerindra Tapanuli Tengah tidak lagi terlibat dalam pernyataan tersebut.
Gerindra Sumatera Utara juga menyatakan mendukung stabilitas pemerintahan di Tapanuli Tengah dan meminta seluruh pihak fokus pada pemulihan pascabencana.
Dengan keluarnya Gerindra, empat partai yang sebelumnya ikut dalam sikap bersama, yakni NasDem, Golkar, PAN, dan PKB, secara matematis mempunyai 25 kursi.
Sekali lagi, jumlah itu bukan berarti seluruh 25 anggota DPRD telah menyatakan sikap formal mendukung pemakzulan, terutama karena Golkar sebelumnya menyebut belum mengambil keputusan sejauh itu.
PDI-P bela Masinton
PDI-P menjadi partai yang paling jelas berada di kubu Masinton.
Masinton merupakan politisi PDI-P. Dalam proses Pilkada Tapanuli Tengah 2024, pencalonan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi juga berkaitan dengan dukungan PDI-P dan Partai Buruh. Dokumen persidangan DKPP mencatat pasangan tersebut diusung PDI-P dan Partai Buruh dalam proses pencalonan.
Masinton-Mahmud kemudian memenangi Pilkada Tapanuli Tengah dengan 87.095 suara atau sekitar 54 persen suara sah.
Di DPRD Tapanuli Tengah, PDI-P mempunyai empat kursi.
Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah dari PDI-P Disman Sihombing membantah bahwa angka penyerapan APBD sekitar 30 persen menggambarkan kondisi hingga Agustus.
Menurut dia, angka tersebut merupakan data per Juni 2026, sedangkan setelah itu penyerapan anggaran telah bergerak dan sejumlah kegiatan tender mulai berjalan.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Tapanuli Tengah Joko Pranata Situmeang juga meminta partai-partai yang menggulirkan wacana pemakzulan mengkaji kembali pernyataan mereka.
Politikus PDI-P Aria Bima juga menilai jika DPRD menemukan dugaan pelanggaran oleh kepala daerah, persoalan itu sebaiknya ditempuh menggunakan mekanisme DPRD, mulai dari rapat dengar pendapat, rapat kerja hingga penggunaan hak-hak DPRD.
Ia meminta DPRD dan pemerintah daerah lebih mengutamakan konsolidasi karena Tapanuli Tengah masih menghadapi persoalan pemulihan pascabencana.
Masinton: Saya tidak akan mundur
Masinton sendiri menilai wacana pemakzulan tidak terlepas dari dinamika politik yang masih terbawa dari kontestasi Pilkada.
Ia meminta persaingan politik tidak mengorbankan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Kalau kita masih menggunakan cara-cara politik lama, kapan Tapanuli Tengah ini mau maju? Kita harus menghormati aturan, etika dan norma dalam pemerintahan.
Jangan karena kepentingan politik kemudian pembangunan dan kepentingan masyarakat kita korbankan,” kata Masinton, Minggu (6/9/2026).
Masinton juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis memperoleh mandat melalui Pilkada.
“Yang memilih kami itu rakyat. Kami mendapatkan mandat dari rakyat melalui proses Pilkada. Jadi jangan karena ada kepentingan politik tertentu kemudian mandat rakyat itu diabaikan,” katanya.
Ia memastikan tidak berniat mundur karena tekanan politik.
“Saya tidak akan mundur hanya karena tekanan politik. Kalau ada yang tidak menerima hasil Pilkada, mari kita hormati pilihan rakyat. Kalau ingin bertanding lagi, ada waktunya, ada Pilkada berikutnya. Silakan berkompetisi kembali secara demokratis,” tegasnya.
Masinton juga meminta seluruh kekuatan politik menghentikan tarik-menarik kepentingan dan mengarahkan energi pada pembangunan serta pemulihan Tapanuli Tengah pascabencana.
Bagaimana posisi partai-partai sekarang?
Dengan perkembangan hingga 8 September 2026, posisi partai dalam polemik tersebut tidak lagi sesederhana lima partai melawan PDI-P.
NasDem, Golkar, PAN, PKB, dan Gerindra adalah lima partai yang awalnya menandatangani atau menyampaikan sikap bersama yang memasukkan pemakzulan sebagai salah satu kemungkinan langkah politik.
Namun, Gerindra telah menarik diri dan menegaskan dukungan terhadap stabilitas pemerintahan.
Golkar sejak awal juga menegaskan belum memutuskan untuk benar-benar membawa persoalan tersebut sampai ke pemakzulan dan masih meminta arahan pimpinan partai.
Sementara itu, PDI-P secara terbuka membela Masinton dan meminta dasar wacana tersebut dikaji ulang.
Adapun Demokrat, pemilik dua kursi DPRD Tapanuli Tengah, tidak termasuk dalam lima partai yang mengumumkan wacana tersebut dan belum terdapat sikap publik yang tegas dalam sumber-sumber yang diperiksa terkait dukungan atau penolakan terhadap pemakzulan.
Dengan demikian, hingga perkembangan terakhir, isu pemberhentian Masinton masih berada pada tahap wacana politik, bukan keputusan formal DPRD untuk memakzulkan Bupati Tapanuli Tengah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu: Saya Tidak Akan Mundur, Hormati Pilihan Rakyat" dan "Respons PDIP seusai 5 Fraksi Desak Pemakzulan Masinton Pasaribu dari Bupati Tapanuli Tengah".