KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandung bersama pemerintah daerah (pemda) dan fasilitas kesehatan (faskes) mulai menjalani uji coba tiga reformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung.
Ketiga kebijakan tersebut meliputi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP).
Bandung menjadi salah satu dari empat daerah yang ditetapkan sebagai lokasi uji coba nasional. Tiga daerah lainnya meliputi Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, Kabupaten Muara Enim.
Uji coba dilakukan untuk mempersiapkan penerapan ketiga kebijakan secara bertahap sekaligus melihat kesiapan fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah.
Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, kesiapan pemda dan faskes menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan tiga reformasi tersebut.
Selain kesiapan fasilitas Kesehatan, masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan juga diperlukan untuk mengevaluasi pelaksanaan uji coba.
Atur rujukan dan rawat inap
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, ketiga kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh.
Menurut Kunta, dalam penerapan RBKP, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), termasuk puskesmas, akan berperan menentukan rujukan berdasarkan kemampuan pelayanan yang tersedia dan kebutuhan pasien.
Sementara itu, KRIS akan mengatur layanan rawat inap berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Adapun iDRG digunakan dalam pengembangan sistem tarif pelayanan kesehatan melalui pengelompokan kasus berdasarkan karakteristik penyakit masyarakat Indonesia dan kompetensi rumah sakit.
Kunta mengatakan, uji coba diperlukan untuk memastikan perubahan sistem tersebut dapat berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara lebih luas.
”Secara nasional, uji coba di empat fokus wilayah melibatkan 464 FKTP dan 94 rumah sakit dengan masa pelaksanaan maksimal selama 12 bulan,” ucap Kunta dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/9/2026).
BPJS Kesehatan koordinasikan uji coba
Di Kota Bandung, BPJS Kesehatan berperan memfasilitasi pelaksanaan uji coba sekaligus mengoordinasikan faskes yang terlibat.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung dr Sri Wardhani mengatakan, koordinasi dilakukan bersama pemda, faskes, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan setiap aspek pelaksanaan dapat dipersiapkan.
Uji coba mencakup seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kota Bandung, yakni 203 Fasilitas FKTP, 49 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dan 27 fasilitas kesehatan penunjang berupa apotek dan optik.
Sebagai informasi, per 1 September 2026, jumlah peserta JKN di Kota Bandung telah mencapai 2.615.070 jiwa.
BPJS Kesehatan berharap proses uji coba dapat menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.
Bandung siapkan layanan kesehatan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penerapan RBKP menjadi penting karena Kota Bandung menjadi salah satu tujuan rujukan kesehatan dari kabupaten dan kota lain di Jawa Barat.
“Beberapa kasus menunjukkan bahwa Kota Bandung sering menjadi tujuan rujukan dari kabupaten dan kota lain. Dengan sistem rujukan yang lebih tepat sasaran, kami berharap layanan kesehatan dan pembiayaan dapat menjadi lebih efektif,” ucap Farhan.
Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan rumah sakit untuk memenuhi 12 kriteria KRIS. Penyesuaian tersebut tetap akan mempertimbangkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).
Dalam rangkaian uji coba, Kemenkes, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan turut meninjau sejumlah fasilitas kesehatan, yakni RS Santosa Sentral, RS Advent, RSUP dr Hasan Sadikin, Puskesmas Garuda, dan Klinik Mitra Medika.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas kesehatan dari sisi pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta sistem pendukung dalam penerapan RBKP, KRIS, dan iDRG.