KOMPAS.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan pemberitaan mengenai anggaran Rp 103 miliar yang disebut dialokasikan untuk podcast.
Ia menegaskan, anggaran tersebut tidak diperuntukkan khusus untuk podcast, tetapi berkaitan dengan kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam rapat kerja (raker) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Raker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kemenkop serta anggota Komisi VI DPR RI.
Ferry menjelaskan, anggaran sebesar Rp 103 miliar merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian secara lebih luas, bukan anggaran yang diperuntukkan khusus untuk podcast.
Alokasi anggaran tersebut mencakup pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, serta dukungan tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur.
“Komunikasi publik tidak hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (2/9/2026).
Komunikasi publik juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian yang profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat secara luas.
“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Ferry juga menjelaskan bahwa, dukungan tersebut diperlukan agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia, baik koperasi existing yang terus diperkuat maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang dikembangkan.
“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast,” tegas Ferry.
Ia menambahkan, podcast hanya salah satu kanal dan komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, serta dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ajukan tambahan anggaran untuk penguatan SDM
Dalam raker tersebut, Kemenkop juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian, terutama untuk menguatkan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi.
“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi existing dan KDKMP,” kata Ferry.
Ia menegaskan, Kemenkop tetap berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan menghasilkan kinerja yang terukur.
Dalam rapat tersebut, Eko Hendro Purnomo mengapresiasi kinerja Kemenkop. Ia pun meminta agar kebutuhan anggaran ke depan diarahkan secara spesifik untuk memperkuat koperasi, termasuk KDKMP, melalui pelatihan, pembinaan, pengawasan, serta tenaga pendamping yang profesional dan berbasis kinerja.
“Koperasi, termasuk KDKMP, harus memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” kata Eko.