Kapolsek Gambir Bersimpuh dan Sungkem ke Sumarsih di Depan Istana Merdeka

Kapolsek Gambir Bersimpuh dan Sungkem ke Sumarsih di Depan Istana Merdeka

12 jam lalu

Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya bersimpuh dan sungkem kepada Sumarsih, ibunda korban Tragedi Semanggi I, saat Aksi Kamisan ke-929.

Swipe untuk menutup

Kapolsek Gambir Bersimpuh dan Sungkem ke Sumarsih di Depan Istana Merdeka

16/10/2026, 17:08 WIB
Kapolsek Gambir Bersimpuh dan Sungkem ke Sumarsih di Depan Istana Merdeka

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah momen hangat terekam dalam Aksi Kamisan atau Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) ke-929 di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @polisigambir, Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya tampak bersimpuh dan melakukan sungkem kepada Maria Catarina Sumarsih.

Sumarsih merupakan ibunda dari korban tewas Tragedi Semanggi I, Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan.

Selama puluhan tahun, Sumarsih menjadi sosok yang menggagas dan konsisten menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana Negara.

Dalam video tersebut, Sumarsih tampak mengenakan kaus hitam bertuliskan "Tegakkan Hukum, Lawan Impunitas".

Saat Sumarsih duduk di sisi jalan, Agus menghampirinya lalu bersimpuh di hadapannya untuk melakukan sungkem. Agus juga beberapa kali memeluk Sumarsih.

Keduanya tampak beberapa kali berbincang. Percakapan itu sesekali diiringi tawa, baik dari Agus maupun Sumarsih.

Agus juga meminta Sumarsih mengelus kepalanya sambil mendoakannya.

"Sungkem penuh hormat dari Kapolsek Metro Gambir kepada Ibu Sumarsih dalam aksi JSKK (aksi kamisan) hari ini Kamis, 15 Oktober di Taman Pandang depan Istana Merdeka, adalah potret kebersamaan, komunikasi, dan kedekatan antara polisi dgn sosok Ibu," tulis keterangan akun @polisigambir.

Dalam keterangan tersebut, akun @polisigambir menyebut pendekatan kemanusiaan sebagai bagian penting dari tugas kepolisian.

"Silaturahmi terjalin melalui dialog dan saling menghargai. Sebab, menjaga keamanan bukan hanya tentang kehadiran polisi, tetapi juga menjaga adab kepada sosok Ibu, juga dengan membangun kepercayaan dan merawat kebersamaan," lanjutnya.

Unggahan itu juga menyoroti bahwa meskipun aparat penegak hukum dan massa aksi kerap berada di posisi yang saling berhadapan, keduanya sejatinya memiliki harapan yang sama.

"Berbeda peran, satu tujuan: agar Jakarta tetap aman, damai, dan penuh keharmonisan. Polisi bersama Ibu," tulisnya.

Kompas.com telah menghubungi Sumarsih untuk meminta tanggapan mengenai momen saat dirinya disungkem oleh Agus. Namun, Sumarsih meminta Kompas.com mengonfirmasi hal tersebut kepada Agus.

Kompas.com kemudian menghubungi AKBP Agus Ady Wijaya untuk meminta penjelasan mengenai momen dirinya melakukan sungkem kepada Sumarsih. Namun, Agus tidak bersedia penjelasannya dikutip.

Terpopuler Lainnya

Trump Berubah Pikiran, Batal Siarkan Langsung Eksekusi Mati Nidal Hasan

Trump Berubah Pikiran, Batal Siarkan Langsung Eksekusi Mati Nidal Hasan

22 jam lalu

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan rencana menyiarkan secara langsung eksekusi mati Nidal Malik Hasan.

Swipe untuk menutup

Trump Berubah Pikiran, Batal Siarkan Langsung Eksekusi Mati Nidal Hasan

16/10/2026, 07:10 WIB
Trump Berubah Pikiran, Batal Siarkan Langsung Eksekusi Mati Nidal Hasan
Penulis: Albertus Adit
|
Editor: Albertus Adit

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan rencana menyiarkan secara langsung eksekusi mati Nidal Malik Hasan, pelaku penembakan massal di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 2009.

Meski demikian, Trump memastikan Hasan tetap akan dieksekusi oleh regu tembak sesuai jadwal pada 3 Desember 2026.

Keputusan tersebut berbeda dari rencana Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth yang sebelumnya ingin menayangkan proses eksekusi kepada publik.

Dilansir dari Newsweek, Kamis (15/10/2026), Trump menyatakan bahwa Hasan merupakan orang yang sangat jahat, tetapi penyiaran eksekusinya bukan langkah yang tepat.

"Banyak orang baik dengan niat tulus yang memilih untuk tidak menyaksikan dia mati, baik melalui siaran langsung maupun perangkat visual lainnya," tulis Trump melalui Truth Social.

"Dia akan tetap dieksekusi sesuai jadwal oleh regu tembak, tetapi peristiwa ini tidak akan disiarkan," tambahnya.

Trump mengatakan, keluarga inti korban tetap diperbolehkan menghadiri eksekusi tersebut apabila menginginkannya.

Sementara itu, Kepala Juru Bicara Pentagon Sean Parnell menegaskan bahwa Trump dan Hegseth telah membicarakan keputusan tersebut sebelum diumumkan.

"Menteri mendukung keputusan Presiden, dan keduanya memiliki pandangan yang sepenuhnya selaras," kata Parnell.

Rencana eksekusi disiarkan langsung tuai penolakan

Sebelumnya, Hegseth mengungkapkan rencana menyiarkan eksekusi Hasan dalam wawancara pada 8 Oktober 2026.

Namun, gagasan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah politikus, termasuk anggota Partai Republik.

Wakil Presiden AS JD Vance meragukan rencana itu akan terlaksana dan mengaku tidak berniat menontonnya.

Senator Republik Thom Tillis bahkan menyebut penyiaran eksekusi sebagai tindakan yang sangat tidak baik.

"Eksekusi di depan umum adalah praktik yang dilakukan oleh rezim diktator yang opresif, seperti di Iran dan Afghanistan. Hal seperti itu seharusnya tidak terjadi di Amerika," tulis Tillis melalui X.

Senator Republik John Kennedy juga menilai penyiaran eksekusi berpotensi membuat masyarakat semakin terbiasa dengan kekerasan.

Penolakan serupa tercermin dalam jajak pendapat ABC News, The Washington Post, dan Ipsos. Hanya 18 persen warga AS yang mendukung penyiaran eksekusi tersebut.

Di kalangan Partai Republik, sebanyak 34 persen mendukung rencana itu, sedangkan 64 persen menolaknya.

Bahkan, 55 persen pendukung gerakan Make America Great Again (MAGA) menyatakan eksekusi sebaiknya tidak disiarkan.

Siapa Nidal Malik Hasan?

Hasan merupakan mantan psikiater Angkatan Darat AS yang menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 30 lainnya dalam penembakan di Fort Hood pada 5 November 2009.

Pria kelahiran Virginia itu pernah bekerja di Walter Reed Army Medical Center untuk menangani tentara yang kembali dari Irak dan Afghanistan.

Penyelidik menyimpulkan bahwa serangan Hasan dilatarbelakangi keyakinan ekstremis, termasuk hubungannya dengan Anwar al-Awlaki, ulama yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

Dalam persidangan militer, Hasan mengaku bertindak untuk membela Taliban dan menyebut dirinya telah beralih pihak.

Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada 2013.

Hasan sendiri mengalami kelumpuhan sebagian setelah ditembak polisi saat penyerangan berlangsung.

Eksekusi regu tembak di Amerika Serikat

Menurut Death Penalty Information Center, eksekusi regu tembak umumnya dilakukan dengan mengikat terpidana pada kursi dan menutup kepalanya.

Dokter kemudian menentukan posisi jantung sebelum sejumlah penembak melepaskan tembakan. Salah satu senjata biasanya menggunakan peluru kosong.

Metode tersebut kembali digunakan di South Carolina pada awal 2025, setelah sekitar 15 tahun tidak diterapkan di AS.

Adapun eksekusi publik terakhir di AS secara umum merujuk pada hukuman gantung Rainey Bethea di Kentucky pada 1936, yang disaksikan sekitar 20.000 orang.

Internasional Lainnya

Apa Itu Standalone Market yang Diusulkan MSCI untuk Pasar Saham RI?

Apa Itu Standalone Market yang Diusulkan MSCI untuk Pasar Saham RI?

1 hari lalu

MSCI membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Swipe untuk menutup

Apa Itu Standalone Market yang Diusulkan MSCI untuk Pasar Saham RI?

16/10/2026, 00:00 WIB
Apa Itu Standalone Market yang Diusulkan MSCI untuk Pasar Saham RI?

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada Kamis (15/10/2026).

Usulan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena klasifikasi MSCI menjadi salah satu acuan investor global dalam membandingkan pasar saham dan menyusun strategi investasi.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Standalone Market dalam klasifikasi MSCI? Negara mana saja yang masuk kategori tersebut dan apa alasan MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia?

Mengenal klasifikasi pasar saham MSCI

MSCI membagi pasar saham ke dalam sejumlah kategori berdasarkan karakteristik dan tingkat aksesibilitasnya bagi investor internasional.

Dalam kerangka klasifikasinya, terdapat empat kategori utama, yakni Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, dan Standalone Market.

Berdasarkan penjelasan dalam laman resmi MSCI, dikutip pada Jumat (16/10/2026), evaluasi klasifikasi pasar mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas pasar.

Perkembangan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan apakah suatu pasar memenuhi kriteria Developed Market. Sementara itu, ukuran dan likuiditas pasar berkaitan dengan persyaratan minimum agar saham dapat dipertimbangkan dalam indeks MSCI Global Standard.

Adapun aksesibilitas pasar mencerminkan pengalaman investor institusi internasional ketika berinvestasi dan melakukan transaksi di suatu negara.

KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada Ka

Ketiga aspek tersebut digunakan MSCI untuk mengevaluasi karakteristik pasar dan menentukan klasifikasi yang sesuai. Evaluasi ini juga mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar dari waktu ke waktu.

Dengan demikian, klasifikasi MSCI tidak semata-mata menunjukkan tingkat perkembangan ekonomi suatu negara. Karakteristik pasar saham dan kemudahan investor internasional mengaksesnya juga menjadi bagian penting dalam penilaian.

Apa itu Standalone Market?

Standalone Market merupakan kategori tersendiri dalam klasifikasi pasar saham MSCI. Pasar yang masuk kategori ini tidak dimasukkan ke dalam indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets.

MSCI menjelaskan, kategori Standalone Market secara umum mencakup dua kelompok pasar.

Pertama, pasar yang baru memenuhi persyaratan untuk masuk dalam cakupan MSCI. Kelompok ini dapat mencakup pasar baru yang sebelumnya belum tercakup dalam indeks MSCI atau pasar yang sebelumnya tertutup bagi kelompok investor tertentu.

Kedua, pasar yang sebelumnya masuk kategori Developed Market, Emerging Market, atau Frontier Market, tetapi kemudian direklasifikasi menjadi Standalone Market.

Reklasifikasi dapat dilakukan ketika suatu pasar mengalami penurunan signifikan dalam aksesibilitas atau ukuran dan likuiditasnya.

Meski demikian, status Standalone Market tidak berarti MSCI sama sekali tidak menyediakan indeks untuk pasar tersebut. MSCI tetap dapat menghitung indeks yang secara khusus mencakup pasar dalam kategori ini.

MSCI juga menjelaskan, indeks Standalone Market tidak menjadi bagian dari MSCI Emerging Markets Index ataupun MSCI Frontier Markets Index.

Namun, kriteria metodologi pasar Emerging atau Frontier tetap digunakan untuk menentukan persyaratan ukuran dan likuiditas saham dalam indeks Standalone Market.

Daftar negara dalam kategori Standalone Market

Berdasarkan gambar klasifikasi pasar MSCI yang menjadi acuan artikel ini, kategori Standalone Markets dibagi menjadi tiga kelompok wilayah, yakni Amerika (Americas), Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (Europe, Middle East and Africa/EMEA), serta Asia-Pasifik (Asia Pacific/APAC).

Berikut daftar negara dan pasar yang tercantum dalam kategori tersebut.

1. Amerika (Americas)

Terdapat empat negara atau pasar dalam kelompok Amerika, yaitu:

  • Argentina
  • Jamaika
  • Panama
  • Trinidad dan Tobago

2. Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA)

Kelompok EMEA mencakup delapan negara atau pasar, yakni:

  • Bosnia dan Herzegovina
  • Bulgaria
  • Lebanon
  • Malta
  • Nigeria
  • Palestina
  • Ukraina
  • Zimbabwe

3. Asia-Pasifik (APAC)

Tidak tercantum negara atau pasar pada kelompok Standalone Markets untuk wilayah Asia-Pasifik.

Dengan demikian, berdasarkan gambar tersebut, terdapat 12 negara atau pasar yang tercantum dalam kategori Standalone Markets, terdiri dari empat di wilayah Amerika dan delapan di wilayah EMEA.

Mengapa MSCI mengusulkan perubahan status Indonesia?

Dalam pengumuman tertanggal 15 Oktober 2026, MSCI menyatakan telah memulai konsultasi mengenai usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI menjelaskan, dalam tinjauan klasifikasi pasar pada Juni 2026, pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran signifikan mengenai tingkat investabilitas pasar saham Indonesia.

Kekhawatiran tersebut mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham yang dinilai masih berlangsung serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Otoritas Indonesia sebelumnya telah mengumumkan sejumlah reformasi.

Langkah tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15 persen.

Namun, MSCI menyebut investor institusi menekankan pentingnya implementasi reformasi secara konsisten. Investor juga menilai perlu ada bukti bahwa perubahan tersebut menghasilkan dampak material yang berkelanjutan.

Pada Juni 2026, MSCI telah menyampaikan konsultasi mengenai kemungkinan reklasifikasi akan dipertimbangkan apabila tidak terlihat kemajuan yang memadai hingga tinjauan indeks November 2026.

Dalam pengumuman terbaru, MSCI menyatakan pelaku pasar belum melihat kemajuan yang memadai secara konsisten di seluruh pasar saham Indonesia.

Kekhawatiran mengenai dugaan perdagangan terkoordinasi dan kurangnya bukti penegakan yang berarti juga dinilai masih bertahan.

Atas dasar itu, MSCI menilai klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dan mengajukan konsultasi untuk memindahkan pasar saham Indonesia ke kategori Standalone Market.

MSCI juga menyampaikan masukan pelaku pasar menunjukkan reklasifikasi ke Frontier Market tidak akan cukup mencerminkan persoalan pasar yang dihadapi Indonesia.

Perusahaan tersebut menyatakan akan melanjutkan usulan reklasifikasi, kecuali konsultasi menghasilkan bukti jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali usulan tersebut.

Kapan keputusan MSCI mengenai Indonesia diumumkan?

Pengumuman 15 Oktober 2026 bukan merupakan keputusan final bahwa Indonesia telah resmi berpindah ke kategori Standalone Market. MSCI masih membuka ruang bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan terhadap usulan tersebut.

MSCI menerima tanggapan atas usulan reklasifikasi hingga 30 April 2027.

Perusahaan tersebut akan mengumumkan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027 dan membuka kemungkinan menyampaikan perkembangan sementara selama periode konsultasi.

Sambil menunggu perkembangan tersebut, MSCI mempertahankan pembekuan atas sejumlah perubahan terkait saham Indonesia dalam indeksnya.

Kebijakan tersebut mencakup tidak diterapkannya kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) atau faktor inklusi asing dan Number of Shares (NOS) dalam perubahan indeks yang tercakup dalam kebijakan pembekuan.

MSCI juga tidak akan menambahkan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) maupun menaikkan saham ke segmen ukuran indeks yang lebih tinggi.

Di sisi lain, MSCI tetap akan menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC serta menggunakan data pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float.

Selama konsultasi berlangsung, MSCI tetap menerapkan perlakuan khusus terhadap sejumlah perubahan indeks saham Indonesia.

Keputusan akhir mengenai klasifikasi Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Komentar Terbanyak Lainnya

Bagikan berita ini melalui