KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur, Maluku, berkomitmen melakukan evaluasi dan penataan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan guna memastikan program berjalan secara transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut dilakukan menyusul berbagai pemberitaan dan isu yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah di wilayah Seram Bagian Timur.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, Ahmad Mony, mengatakan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan informasi yang beredar, baik melalui media massa maupun media sosial.
Menurutnya, sejumlah informasi perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai mekanisme pelaksanaan, pengawasan, serta kewenangan pemerintah daerah dalam program tersebut.
"Pemkab Seram Bagian Timur berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan dari aspek pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan berdasarkan masukan dari semua pihak," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pengembangan sektor pendidikan serta visi SBT Cerdas.
Untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, Pemkab Seram Bagian Timur menyampaikan tujuh poin terkait pelaksanaan dan pengawasan program revitalisasi sekolah.
- Program revitalisasi sekolah menggunakan APBN
Ahmad menjelaskan, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelaksanaannya menggunakan sistem swakelola langsung oleh pihak sekolah dengan mengacu pada tata kelola dan petunjuk pelaksanaan program.
Dalam mekanisme tersebut, pemerintah daerah menjalankan fungsi fasilitasi, pengawasan, dan pengendalian.
- Masyarakat diminta menyampaikan laporan dengan bukti yang kuat
Pemkab Seram Bagian Timur mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak yang turut mengawasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah secara mandiri.
Partisipasi tersebut dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Meski demikian, Ahmad mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan secara lengkap, disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Media dan masyarakat diimbau memperhatikan akurasi informasi
Pemkab Seram Bagian Timur juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Ahmad mengimbau masyarakat sebagai sumber informasi maupun media yang memberitakan program tersebut agar tetap memperhatikan kaidah jurnalistik dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima.
Langkah ini diperlukan untuk menghindari prasangka atau kesimpulan yang belum didukung fakta sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.
- Pemkab berkomitmen memperbaiki pengawasan program
Pemerintah daerah berkomitmen mengevaluasi sekaligus memperbaiki pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Evaluasi akan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan pihak terkait.
Upaya tersebut dilakukan agar pelaksanaan program semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sektor pendidikan di Seram Bagian Timur.
- Penataan program dilakukan hingga tingkat sekolah
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sedang berjalan, Pemkab Seram Bagian Timur juga berkomitmen melakukan proyeksi dan penataan program revitalisasi ke depan.
Penataan akan difokuskan pada penguatan sistem pengawasan dan pengendalian, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pada tingkat tapak, yakni satuan pendidikan atau sekolah.
Dengan demikian, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
- Pemkab akan mengunjungi sekolah untuk mengklarifikasi dugaan pungutan dan intimidasi
Sebagai bagian dari langkah evaluasi, Pemkab Seram Bagian Timur berencana melakukan kunjungan langsung ke sejumlah satuan pendidikan.
Kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi serta meminta klarifikasi dari pihak sekolah selaku penerima program.
Salah satu hal yang akan didalami adalah dugaan adanya pungutan maupun ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Melalui kunjungan tersebut, pemerintah daerah berupaya memperoleh informasi secara langsung untuk memperjelas persoalan yang berkembang.
- Pemkab menunggu hasil pemeriksaan BPKP
Ahmad menyampaikan, Pemkab Seram Bagian Timur saat ini masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku auditor negara.
Laporan tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penataan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Tindak lanjutnya akan disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dalam pelaksanaan program.
Melalui langkah evaluasi, klarifikasi, serta penguatan pengawasan tersebut, Pemkab Seram Bagian Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi sektor pendidikan di daerah.