KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI memperkuat peran keuangan syariah dalam menjawab tantangan sosial dan lingkungan melalui implementasi Green Zakat.
Dalam program ini, BSI mengusung konsep ekonomi sirkular dengan menghadirkan BSI Waste Management.
Program tersebut dirancang untuk memberdayakan mustahik serta mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.
Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta mengatakan, zakat memiliki peran strategis dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, zakat tidak hanya dapat dimaknai sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen untuk memperluas dampak sosial dan lingkungan.
“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Bob dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/6/2026).
Bob mengatakan, pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat lebih luas. Manfaat tersebut tidak hanya dirasakan penerima zakat, tetapi juga masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan.
Sejak merger hingga 2025, BSI bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menyalurkan dana zakat Rp 1 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sampah jadi produk bernilai
Dalam BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah.
Sampah yang dikumpulkan akan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang yang memiliki nilai jual. Model pemberdayaan ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi mustahik.
Selain itu, program ini juga dapat menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan dan mendorong kemandirian ekonomi.
Bob mengatakan, BSI ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Sampah tidak lagi dilihat hanya sebagai limbah, tetapi juga sumber daya yang dapat memberi nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Green Zakat menjadi jembatan antara pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, dan peningkatan literasi investasi masyarakat,” tutur Bob.
Sampah bisa jadi saldo emas
Selain menyasar mustahik, program ini juga melibatkan masyarakat luas. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik. Sampah tersebut kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.
Masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas setelah nilai sampah yang terkumpul mencapai minimal Rp 55.000.
Dengan mekanisme tersebut, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat diubah menjadi instrumen investasi masa depan.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya ekonomi sirkular di tingkat komunitas.
Masyarakat diajak memilah dan mengelola sampah sejak dari lingkungan sekitar. Pada saat bersamaan, mereka juga diperkenalkan pada konsep menabung emas.
Respons terhadap persoalan sampah
BSI sendiri menghadirkan program Green Zakat sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks.
Produksi sampah Indonesia mencapai sekitar 30 juta ton per tahun. Melihat kondisi tersebut, BSI menilai perlu ada solusi berbasis keuangan sosial syariah yang dapat memberikan dampak nyata.
Dampak tersebut mencakup pengurangan timbunan sampah, peningkatan literasi lingkungan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Pada tahap awal implementasi, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan.
Program ini menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang. Selain itu, BSI ingin memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.
Untuk mendukung pelaksanaan program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp 1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management. Kios tersebut akan menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi para mustahik.
Lima kios dibuka bertahap
Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026.
Lima titik tersebut berada di Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.
Salah satu pilot project pertama program ini dilaksanakan di Hafidz Center Indonesia, Bekasi. Peresmiannya dilakukan oleh Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Iddy Muzayyad, Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro, National Project Coordinator UNDP Indonesia Made Dwi Rani, serta Pimpinan Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Ustadz Bahrudin.
Melalui kehadiran kios tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses fasilitas daur ulang. Para mustahik dapat turut memperoleh ruang usaha dan keterampilan baru untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dukung pembangunan berkelanjutan
Program Green Zakat BSI juga selaras dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, program ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan aksi terhadap perubahan iklim.
Ke depan, BSI akan terus mengembangkan inovasi pendayagunaan Green Zakat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan, zakat diharapkan dapat menjadi katalis perubahan.
Sampah dapat diubah menjadi berkah melalui program tersebut. Sementara itu, mustahik didorong semakin mandiri dan masyarakat diajak membangun masa depan yang lebih hijau serta inklusif.